Open data adalah data yang dapat secara bebas digunakan, digunakan ulang dan didistribusi ulang oleh siapapun hanya tergantung pada persyaratan sifat dan keterbagian yang dimiliki. Satu Data adalah sebuah inisiatif Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan pemanfaatan data pemerintah. Pemanfaatan data pemerintah tidak terbatas pada penggunaanya untuk pengambilan kebijakan, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.
Tiga asas yang mendasari data terbuka:
Manfaat, yakni data yang dibuka bermanfaat untuk masyarakat. Aksesibilitas, yang meliputi tentang kemudahan untuk mengakses data, misalnya dengan menyediakan situs Internet untuk pengaksesan data, serta prosedur atau peraturan yang jelas dalam memperoleh data. Kebebasan, yang meliputi tentang kebebasan dalam menggunakan data untuk tujuan positif, dengan kata lain data menggunakan lisensi yang tidak terlalu mengikat.
Dari definisi diatas, data terbuka dapat disarikan dalam 3 hal yaitu
Ketersediaan dan Akses Penggunaan-ulang dan Distribusi ulang Partisipasi Universal